HotlineNewsNusantara.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuaten Buol menggelar Rapat Paripurna dengan agenda kata akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Buol, Jumat (3/7/2026).
Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, di dampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y. Kaimo,S.Ag, dan Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas,dan di hadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim,S.H.,M.H.
Kegiatan ini juga di hadiri sejumlah pejabat eselon II antara lain Inspektur inspektorat daerah Wahida,S.E, Asisten III, Kepala Bappeda Litbang, Kadis Kesehatan Kabupaten Buol, serta beberapa pejabat pimpinan organisasi perangkat daerah.
Paripurna ini di buka Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy yang selanjutnya meminta Sekertaris DPRD Buol Munawir A. Nuok, S.STp, M.M,membacakan surat masuk terkait kegiatan tersebut dengan nomor; 900.1/6/VI/BPKAD/2026 Tanggal 3 juli 2026, perihal dokumen pendapat akhir Bupati Buol, di sampaikan pada rapat paripurna kata akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025,surat pengantar nomor: 45:/23.04/IV/BPKAD tanggal 3 juli 2026 perihal:
- Daftar hutang perangkat daerahtahun anggaran 2025
- Keputusan Bupati Buol Nomor: 800/80.20/XII/BPKAD/2025 tentang penetapan penghapusan barang milik dari daftar barang pemulaan dari barang tahun anggaran 2025
- Surat Pengantar nomor:100.3//60.17/Bag Hukum/2026 tanggal 3 Juni 2026 perihal surat perintah kepada Seketaris Daerah untuk menghadiri rapat paripurna kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memimpin rapat paripurna tersebut selanjutnya memandu jalannya rapat paripurna dengan agenda penyampaian fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buol terkait RAPERDA pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam penyampaian pandangan fraksinya di awali dengan Fraksi Nasdem yang di sampaikan Ketua Fraksinya Moh. Ikbal Ibrahim,S.Pd, menyoroti pelaksanaan APBD kedepan terkait khusus kebijakan anggaran pemerintah daerah. Fraksi Nasdem meminta sebaiknya di rencanakan secara matang sistem pengelolaan anggaran dengan lebih memprioritaskan kepentinggan masyarakat. terkait pemangkasan anggaran yang merupakan konsekwensi dari pemerintah pusat telah berdampak pada daerah. “Dalam posisi efisiensi seperti itu sebaiknya kita lebih berhati-hati dalam merencanakan,melakukan program prioritas agar tidak terjadi konflik interens antara hak-hak yang mestinya kita bayarkan dan apa yang mesti belum di prioritaskan. terhadap kemitraan antara pemerintah daerah dan legislatif, DPRD meminta agar kita berpegang pada komitmen yang sebelumnya telah di bangun antara eksekutif dan legislatif. jika kita sepakati pergeseran di lakukan 30 persen pada setiap program, maka kami berharap juga berlaku pada semua OPD pada semua program dan kegiatan” papar Moh. Ikbal Ibrahim seelaku ketua fraksi Nasdem.
Fraksi Nasdem tidak memberikan jawaban terkait menerima atau pun menolak paripurna penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buol tahun anggaran 2025. adapun jawaban tersebut terlampir dalam dokumen panyampaian fraksi Nasdem yang tidak di sampaikan dalam forum sidang paripurna tersebut. Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Buol terdiri dari Moh. Ikbal Ibrahim,S.Pd, I Wayan Gara, S.Sos,M.Km, Lae Toni Wangi, Rian Nathaniel Kwendy.
Pandangan Fraksi selanjutnya di sampaikan oleh Fraksi Demokrat Berkarya yang di sampaikan oleh Aprianto M. Hadar. adapun isinya adalah fraksi Demokrat Berkarya yang sebelumnya telah mencermati nota penjelasan dan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi sebelumnya. Fraksi Demokrat Berkarya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025, persetujuan tersebut di berikan namun tetap membawa catatan dan rekomendasi perbaikanbyang menjadi konsentrasi kami dengan menyoroti beberapa point yang di tegaskan oleh fraksi Demokrat berkarya, yaitu: “mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan mepertahankan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. namun masih terdapat bebera hal yang perlu menjadi perhatian serius khususnya terkait optimalisasi PAD, efektivitas belanja, pengendalian silpa penyelesaian kewajiban dan hutang daerah yang harus di lakukan secara transparansi dan akuntabel. Fraksi Demokrat Berkarya juga meminta pemda meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam setiap kebijakan strategis termasuk pergeseran anggaran dan penyampaian laporan keuangan sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan secara maksimal. Selain itu Demokrat Berkarya juga mendorong perangkat daerah agar lebih efisien, tepat sasaran dan berorientasi pada pelayanan publik sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Tiga pandangan fraksi selanjutnya akan di sampaikan pada berita selanjutnya. (Tami)